AshefaNews, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan penolakan dilakukan pihaknya karena nominal biaya haji yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) senilai Rp 49,81 juta itu masih terlalu besar dan membebani masyarakat.
“Nilai Bipih Rp49,81 juta itu masih belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023. Kami menolak itu dengan mempertimbangkan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapat nomor porsi untuk kalangan masyarakat menengah bawah, seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, yang harus menambah jumlah pembabayaran hingga dua kali lipat akan sangat memberatkan jemaah,” kata Bukhori dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah. Ketidakpuasan itu terlihat dari penerbangan, perhotelan, konsumsi, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Karena itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan,” jelas Legislator asal Dapil Jawa Tengah I ini.
Lebih jauh, Bukhori menegaskan jika Fraksi PKS itu belum puas dengan kinerja BPKH selama ini bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH dalam pengelolaan keuangan haji selama ini.
“Kami merasa kinerja BPKH itu jauh dari harapan, karena saat ini capaian dana manfaat rata-rata itu hanya menyentuh kisaran 3,5 sampai 7 persen per tahun. Padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun,” tukas Bukhori.
(RM – TYO)